Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ustadz Adi Hidayat: Dalil Sama-sama Kuat

- 29 Maret 2022, 10:42 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /YouTube Adi Hidayat Official/

Baca Juga: Qodho atau Fidyah? Buya Yahya: Harus Tahu Kaidah yang Benar

Pendapat ketiga adalah dengan membayar fidyah saja sudah cukup.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ketiga hukum ini sama- sama kuat karena qadha dan fidyah ini adalah 2 kifarat yang sama hukumnya, sehingga boleh memilih antara qadha atau fidyah.

“Antara yang qadha dan fidyah ini diutamakan yang qadha dulu, karena disebutkan dalam Alquran bahwa puasa itu lebih bagus, jadi selama masih mampu puasa dahulukan untuk mengqadha, tetapi kalau ingin kehati-hatian bisa dengan mengqadha puasa dan membayar fidyah, ini juga sah karena ada hadistnya,” kata Ustad Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan jika ada pendapat ulama yang sama-sama kuat, tidak usah diperdebatkan, kecuali ada satu yang lemah dan satunya kuat, maka harus diambil dalil yang kuat.***

 

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah