Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ustadz Adi Hidayat: Dalil Sama-sama Kuat

- 29 Maret 2022, 10:42 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /YouTube Adi Hidayat Official/

Contoh dari pendekatan yang maknawi ini adalah seorang Ibu yang sedang hamil dan yang sedang menyusui.

“Ibu hamil setidaknya memerlukan kalori sebanyak 220-230 kalori, sedangkan Ibu menyusui membutuhkan 220-260 kalori, harus ada yang masuk di dalam tubuhnya,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: 7 Tanaman Ini Bisa Mendatangkan Rezeki, Salah Satunya Membuat Keluarga Harmonis Menurut Primbon Jawa

Beberapa Ibu hamil dan menyusui ada yang mampu melaksanakan puasa, tetapi tidak sedikit yang tidak mampu melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.

“Ibu hamil dan menyusui ini ada 2 hal yang dikhawatirkan, ada yang mengkhawatirkan kesehatan dirinya sendiri, dan ada yang mengkhawatirkan bayinya, makanya keadaan seperti ini dikiaskan seperti orang sakit,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Hukum bagi Ibu hamil dan menyusui, jika dirinya khawatir terhadap dirinya takut berdampak pada kesehatannya dan atau sekaligus khawatir kepada bayinya, takut jika bayinya juga akan sedikit mendapatkan nutrisi.

Dari kasus diatas, maka para ulama sepakat untuk memberikan keringanan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan, tetapi wajib mengganti atau qadha puasa di luar bulan Ramadhan.

Tetapi khusus untuk Ibu yang menyusui, jika dia khawatir terhadap bayinya takut ASI kurang dan berdampak buruk kepada bayinya, ini ada perbedaan pendapat diantara para ulama.

Pendapat ulama yang pertama adalah harus mengganti atau qadha puasa di luar bulan Ramadhan.

Pendapat kedua adalah dengan mengganti atau qadha puasa sekaligus membayar fidyah, ini dikarenakan seorang ibu sebenarnya kuat berpuasa maka harus qadha, sedangkan membayar fidyah karena bayinya bukan ibu dari si bayi ini.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah