Hukum Wudhu di Toilet Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bolehkah?

- 28 Maret 2022, 16:22 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /YouTube Adi Hidayat Official/

Baca Juga: Ini Keutamaan Memberi Hutang Menurut Gus Miftah, Dapat Balasan Dari Allah 18 Kali Lipat

Namun tak hanya itu, ada beberapa kondisi dimana kita dibolehkan untuk mengambil wudhu di toilet menurut ustadz Adi Hidayat.

"Jika keadaan tidak memungkinkan, seperti ketika berpergian di mall atau di manapun yang tidak ada tempat khusus untuk mengambil, maka kondisi yang seperti itu bisa memungkinkan untuk anda mengambil air wudhu di toilet," jelasnya.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan ada kaidah yang memperbolehkan untuk mengambil wudhu di toilet jika sedang dalam kondisi yang mendesak.

Boleh mengambil wudhu ketika keadaan terdesak karena hal ini sifatnya tidak terlarang, hanya karena tidak disukai maka hukumnya menjadi makruh.

Berwudhu di toilet itu tidak disukai karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang bisa kita lakukan saat kita berwudhu, jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu, lalu kita bisa berdo’a.

Demikianlah penjelasan ustadz Adi Hidayat mengenai hukum berwudhu di toilet, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah