Ustadz Abdul Somad: Hukum Menikahi Wanita Hamil Duluan Sah, Tapi Timbul 4 Masalah ini Setelah Menikah

- 8 Maret 2022, 20:30 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap Layar YouTube/Ustadz Abdul Somad Official

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa "Yang berhak menjadi wali nikah anak tersebut adalah wali Hakim (KUA)". pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah