Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Masih Kecil? Buya Yahya Berikan Penjelasan

11 Juni 2024, 15:45 WIB
Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Masih Kecil? Buya Yahya Berikan Penjelasan /screenshot youtube/


PORTAL SULUT - Bolehkah berkurban atas nama anak yang masih kecil? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Dalam tausiah, Buya Yahya menjawab pertanyaan bolehkah berkurban atas nama anak yang masih kecil.

Umumnya, melakukan qurban hanya dilakukan oleh orang dewasa saja atau yang sudah baliqh.

Baca Juga: Belum Aqiqah Apakah Boleh Berkurban? Begini Hukumnya Kata Ustadz Abdul Somad

Namun apakah boleh anak yang masih kecil sudah bisa berqurban?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya.

Setiap Muslim diwajibkan untuk berqurban jika sudah mampu.

Biasanya, dalam keluarga hanya mampu berqurban hanya untuk satu orang saja setiap tahun.

Maka kebanyakan orang melakukaannya secara bergiliran setiap tahun.

Banyak jamaah bertanya apakah dalam keluarga kemudian anak yang masih kecil sudah bisa berqurban.

Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut sehingga jamaah memahami hukum qurban.

Terutama bagi anak yang masih kecil apakah boleh berqurban.

"Cuman yang penting bukan karena keyakinan bahwasanya karena ayah sudah qurban, kemudian tidak bisa lagi," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: CATAT TANGGALNYA!  Puasa Di Hari Ini Saat Bulan Dzulhijjah Hukumnya Haram, Kata Ustadz Abdul Somad

Dijelaskan Buya Yahya, jangan menjadikan alasan tidak mau berkurban lagi karena sudah melaksanakan qurban atas nama anak.

"Yang perlu kita pangkas adalah keyakinan bahwasanya qurban seumur hidup sekali," pungkas Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang bolehkah qurban atas nama anak yang masih kecil.

Barakallah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler