Mengapa Sebelum Idul Adha 2022 Dilarang Potong Kuku dan Rambut? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

1 Juli 2022, 18:46 WIB
Ustadz Abdul Somad jelaskan tentang larangan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2022. /Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

PORTAL SULUT – Sebelum Idul Adha 2022 dilarang potong kuku dan rambut bagi umat Islam yang akan berkurban, kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, dilarang potong kuku dan rambut di 10 hari Dzulhijjah sampai Idul Adha 2022.

Lantas, bagi yang belum memiliki pengetahuan tentang itu bertanya, mengapa dilarang potong kuku dan rambut?

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Bocorkan Password Rahasia Pembuka Pintu Rezeki, Lakukan Dalam Setiap Aktivitas Apapun

Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam artikel ini.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, larangan tersebut adalah amalan sunnah bagi umat Islam yang akan berkurban.

Sejak kapan dan sampai kapan larangan itu dilaksanakan?

Lalu pahala apa yang diperoleh jika mengerjakan amalan sunnah ini bagi yang menjalankan ibadah kurban?

Baca Juga: Umat Islam Perlu Tahu, Inilah 3 Amalan Kunci Meluaskan Rezeki Diungkap Mendiang Syekh Ali Jaber

Untuk diketahui, larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW.

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim no. 1977)

Dikutip dari artikel yang sudah tayang di kilascimahi.com dengan judul “Jangan Sampai Potong Kuku dan Rambut di 10 Hari Dzulhijjah Sampai Idul Adha 2022, Ini kata Ustadz Abdul Somad“ begini penjelasannya.

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa hukum larangan memotong kuku dan rambut tersebut adalah sunnah.

Baca Juga: Pahala Sedekah Bertambah Dua Kali Lipat Jika Lakukan dengan Cara Seperti Ini Kata Buya Yahya

"Hukumnya itu sunnah. Bukan rukun, bukan syarat bukan wajib," kata Ustadz Abdul Somad.

Ketentuan pelaksanaan amalan sunnah ini, hanya berlaku bagi seseorang yang sudah berkeinginan atau berniat kurban, dan telah memiliki uangnya untuk membeli hewan kurban.

Jadi, untuk keluarga orang yang akan melaksanakan kurban, larangan ini tidak berlaku.

Meski demikian, Ustadz Abdul Somad mengatakan, bagi orang yang punya niat berkurban namun tak melaksanakan larangan tersebut, maka kurbannya tetap sah.

Baca Juga: Apakah Kamu Mau Bertemu Rasulullah saw Lewat Mimpi? Abi Quraish Shihab Beberkan 3 Tiket Agar Ketemu Nabi

"Tapi bagi orang kurban ada yang potong kuku, kurbannya tetap sah. Karena hukumnya sunnah bukan wajib," tambahnya.

Akan tetapi, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengikuti larangan tersebut karena memberikan faedah yang baik.

"Ini terapi dari Nabi Saw. Laksanakan, baik,"pungkas dia.

Baca Juga: Inilah 5 Weton Yang Dinaungi Khodam Patih Gajah Mada Menurut Primbon Jawa, Punya Aurah Sang Penakluk

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai larangan potong kuku dan rambut di awal Dzulhijjah sebelum Idul Adha 2022.

Semoga bermanfaat. (Riffa Anggadhitya/Kilas Cimahi)

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kilas Cimahi

Tags

Terkini

Terpopuler