Google Maps Hadirkan Fitur Baru Indikator Kualitas Udara

- 30 September 2022, 12:41 WIB
Google Maps.
Google Maps. /Reuters/Dado Ruvic/

PORTAL SULUT - Google adalah mesin pencarian internet nomor satu di dunia.

Aplikasi Google merupakan cara tercepat dan termudah bagi pengguna agar dapat menemukan apa saja yang dibutuhkan dalam internet.

Mengikuti perkembangan yang ada saat ini, pengguna internet sangat dimudahkan dan dimanjakan dengan fitur-fitur yang ditawarkan oleh aplikasi.

Berbagai macam aplikasi yang ditawarkan oleh Google sangat membantu setiap orang untuk digunakan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Baca Juga: Contoh Format Surat Lamaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022, Ini Cara Daftar dan Kualifikasinya

Melansir dari akun TikTok Jagat Review, salah satu aplikasi yang sering digunakan oleh orang-orang atau pengguna internet adalah Google Maps.

Dengan menggunakan aplikasi Google Maps ini, kita dapat melihat jarak dari satu tempat ke tempat yang lain.

Banyak fitur yang bisa kita andalkan dalam Google Maps tersebut, contohnya melihat jalan pintas yang ada hingga estimasi waktu kita tiba di satu tempat.

Dengan hadirnya Google Maps ini, orang-orang tidak perlu lagi menanyakan alamat atau ke arah mana harus kita lewati.

Selain itu, Google Maps telah menghadirkan fitur yang baru bagi para pengguna jasanya, yaitu indikator kualitas udara.

Baca Juga: Pencarian Monster Loch Ness, Sonar Tangkap Gerakan Makhluk Raksasa Berukuran Hampir 7 Meter

Lewat fitur ini, pengguna dapat mengetahui kualitas udara di suatu lokasi yang akan Ia tuju atau kunjungi.

Kualitas udara ditampilkan dalam indikator Air Quality Index, dengan angka 0 hingga 400 dan juga dengan indikator warna.

Semakin buruk kualitas udara, maka angka akan semakin tinggi dalam fitur indikator Air Quality Index tersebut.

Sehingga warna hijau ditandakan dengan kualitas yang baik, sedangkan warna jingga sampai merah untuk kualitas udara yang buruk.

Google bekerja sama juga dengan lembaga analisa lingkungan di wilayah setempat untuk dapat menghadirkan fitur ini.

Baca Juga: Dianggap hanya Koma, Satu Keluarga Tinggal dengan Mayat Selama 1,5 Tahun

Namun sayangnya, fitur baru ini belum tersedia di Indonesia dan baru bisa digunakan di Amerika Serikat.

Pengguna internet, "Semoga bisa segera hadir di Indonesia," kata mereka dalam kolom komentar.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah