“Aku terbukti tidak salah di Jakarta Selatan, jangan gila kalian semua sama di mata hukum,” teriak Nikita Mirzani.
“Gak mau! (Ditahan) Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” kata Nikita Mirzani sambil berteriak.
Baca Juga: Kasus Konten Prank Laporan KDRT, Polisi Periksa Sopir dan Juruk Kamera Baim Wong
Sebelumnya, usai proses pemeriksaan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Kota mengungkapkan bahwa sang artis resmi ditahan sebagai tahanan Kejaksaan.
“(Nikita Mirzani) akan menjadi tahanan kejaksaan, penahanan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022,” ungkap Fredy Simanjuntak Kepala Kejari Serang Kota.
Nikita Mirzani rencananya akan menginap di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kota.
Nikita Mirzani dilaporkan seorang pengusaha bernama Dito Mahendra akibat sebuah unggahan story Instagram yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk dan Teriak Histeris Menolak Ditahan".***