Teriak Histeris Tak Mau Ditahan, Nikita Mirzani: Kalian Jahat!

- 25 Oktober 2022, 22:40 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota akhirnya menahan Nikira Mirzani sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama Dito Mahendra.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota akhirnya menahan Nikira Mirzani sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama Dito Mahendra. /Foto dok.: YouTube Trans TV/

PORTAL SULUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota akhirnya menahan Nikira Mirzani sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama Dito Mahendra.

Namun sesaat akan dibawa ke rumah tahanan, Nikita Mirzani ngamuk dan teriak histeris tak mau ditahan.

Nikita Mirzani sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Serang Kota pada 26 Mei 2022 namun tidak langsung ditahan.

Baca Juga: HoYoverse Luncurkan Keyboard Gaming Bertemakan Karakter Xiao Genshin Impact!

Pihak kepolisian kemudian melimpahkan berkas kasus yang menjerat Nikita Mirzani ke Kejari Serang Kota.

Nikita Mirzani memenuhi panggilan Kejari Serang Kota terkait pelimpahan kasus pada 25 Oktober 2022 dan tiba di Kantor Kejaksaan di Jalan Pandeglang, Banten sekitar pukul 15.30 WIB.

Namun ketika hendak ditahan, Nikita Mirzani berteriak histeris dan menolak untuk bersikap kooperatif.

Tampak dalam sebuah video sejumlah petugas Kejaksaan, Kepolisian, dan wartawan mendengar teriakan histeris Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di ruangan khusus Pelimpahan II Kejari Serang Kota.

“Siapa Dito Mahendra, siapa? kasih tahu saya, berapa kalian dibayar, kasi tahu saya?” teriak Nikita Mirzani sambil teriak histeris.

Dalam video lain, tampak Nikita Mirzani berdalih dirinya dinyatakan tak bersalah.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x