Dua Polisi Mengaku Tak Tahu Kena 'Prank KDRT' Baim Wong-Paulan Verhoeven

- 21 Oktober 2022, 18:00 WIB
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven //Instagram.com/ @baimwong/

PORTAL SULUT - Dua polisi yang jadi korban 'prank' konten KDRT dari pasangan selebriti, Baim Wong dan Pauala Verhoeven, diperiksa sebagai saksi.

Proses hukum konten prank KDRT yang dilakukan pasangan suami istri, Baim Wong dan Paula Verhoeven, masih berlanjut.

Ada dua laporan berbeda terkait terkait dengan konten prang KDRT itu. Pertama laporan palsu dan kedua laporan terkait Undang-undang ITE.

 Baca Juga: Sempat Kritik Habis-habisan Terkait Konten Prank KDRT, Melani Subono dan Baim Wong Bertemu

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, terkait dengan laporan palsu, penyidik sudah merampungkan pemeriksaan saksi.

Adapun laporan terkait Undang-undang ITE, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi pada kasus tersebut.

"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya," ujar Nurma.

"Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," lanjut Nurma sikutip Portal Sulut dari PMJ News pada Jumat 21 Oktober 2022.

Nurma menyebutkan, dua anggota polisi yang berada di dalam konten prank sudah diperiksa dan keduanya dipastikan tidak mengatahui rencana pembuatan konten.

“Kalau menurut penyidik, (anggota) polisi yang dua (dalam konten) itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin." kata Nutma

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x