PORTAL SULUT - Ivan Gunawan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Rabu, 22 Juni 2022.
Menurut laporan PMJ Newa, Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Desainer ternama ini datang mengenakan setelan kostum warna hitam dan datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Baca Juga: Hore! Mendag Perbolehkan Masyarakat Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter, Ini Harga Eceran Tertingginya
Ivan langsung berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
“Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan keterangannya,” ujar Sandy.
Dia membenarkan kedatangan Ivan ke Bareskrim terkait kasus robot trading DNA Pro. “Ya (kasus DNA Pro),” tambahnya.
Mengutip Pikiran-Rakyat .com, pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan itu sebagai pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) P-19 terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Demikiam menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.
Sebelumnya, Ivan Gunawan juga pernah diperiksa terkait peran dirinya sebagai Duta Jenama (Brand Ambasador) dari investasi robot trading DNA Pro pada Kamis, 14 April 2022 lalu.