Ini Deretan Pesohor Indonesia Terjerat Narkoba Sejak Januari 2021, Nomor 7 Sudah 4 Kali Ditangkap Polisi

- 8 Juli 2021, 16:34 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh tersangka RA alias Nia Ramadhani dan AAB alias Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh tersangka RA alias Nia Ramadhani dan AAB alias Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat /tangkap layar youtube/Info Nusantara & Dunia/

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Anji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.

Polisi mengungkapkan bahwa mantan vokalis grup band Drive tersebut menyimpan ganjanya di dalam speaker.

Akibat perbuatannya tersebut, Anji kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Hal itu karena Anji dijerat dengan pasal 111 dan pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah