Jika Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

- 2 Maret 2021, 11:19 WIB
Bantuan kuota internet tahun 2021 dari kemendikbud.
Bantuan kuota internet tahun 2021 dari kemendikbud. /tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Kuota internet yang diberikan untuk digunakan dalam pembelajaran melalui daring di tengah pandemic Covid-19..

Bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini ini selama tiga bulan pada periode Maret hingga Mei 2021.

Bantuan kuota internet gratis yang diberikan berupa kuota umum, tidak hanya kuota belajar.
Meskipun berupa kuota umum, namun kuota gratis ini tidak diperuntukkan untuk mengakses laman Instagram, Facebook, dan Tik Tok.

Baca Juga: Elsa Coba Bunuh Diri karena Diceraikan Nino, Rendy Diminta Tinggalkan Aldebaran

Kuota internet gratis dapat digunakan untuk aplikasi Zoom dan YouTube saja, untuk aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan jelas tidak bisa digunakan.
Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya selama periode Maret-Mei dan berlaku selama 30 hari.

Jika sudah pernah menerima kuota gratis di bulan November-Desember 2020, maka akan memperoleh kuota internet gratis.

Jika ada guru, dosen, siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan tersebut sebaiknya penuhi syarat dan segera mendaftarkan diri.

Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis
1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

2. Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah