Selain itu wajib terdaftar dalam lima kluster usaha, yakni:
- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.
- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.
- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.
- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan
- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon
Jika anda memenuhi syarat diatas, berarti anda berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha 2024.
Berikut cara mendaftarnya?
Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.
Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.