PENDAFTARAN DIBUKA, Bantuan PENA 2024 Rp6 Juta, Kuota 8.500 Penerima, Ini Syaratnya

- 30 Januari 2024, 12:46 WIB
Penerima manfaat PENA Kemensos kini bisa konsultasi di Klinik Usaha.
Penerima manfaat PENA Kemensos kini bisa konsultasi di Klinik Usaha. /Kemensos RI/

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Baca Juga: Apakah Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah Harus Lapor di PMM agar Lulus PPPK 2024?

Berikut ini syaratnya:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x