Jadwal Penyaluran BLT PKH 2024 Tahap 1 dan Daftar Penerima yang Dicoret dari Penerima Bansos 2024

- 10 Januari 2024, 08:33 WIB
Jadwal Penyaluran BLT PKH 2024 Tahap 1 dan Daftar Penerima yang Dicoret
Jadwal Penyaluran BLT PKH 2024 Tahap 1 dan Daftar Penerima yang Dicoret /


PORTAL SULUT - Terjawab kapan jadwal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahap 1 tahun 2024.

Pemerintah segera menyalurkan sejumlah bansos 2024 ini.

Namun sebelumnya akan ada pergantian daftar nama penerima. Daftar nama yang dicoret ini akan diganti dengan penerima baru.

Baca Juga: Jelang Penyaluran BLT PKH 2024 Tahap 1, Banyak Nama Dicoret, Ini Cirinya

Sebelum membahas jadwal dan daftar penerima bansos 2024 yang dicoret, berikut cara mendaftar bansos 2024, termasuk BLT PKH 2024.

1. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id

2. Tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.

3. Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.

4. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat.

Pencairan bantuan PKH di tahun 2024 akan dilakukan setiap 2 bulan sekali. Pencairan tahap 1 diperkirakan akan berlangsung antara bulan Februari dan Maret.

Tahap pertama penyaluran bansos adalah bansos rice cooker. Bansos ini kini sudah masuk dalam pendistribusian ke masyarakat.

Saat ini Kemensos terus melakukan pencoretan data untuk data bansos 2024.

Segera cek nama anda, ada banyak penerima yang akan dicoret oleh Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial bakal mencoret data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai setelah diverifikasi.

Pemutakhiran data serupa akan dilakukan setiap bulan guna meminimalkan risiko bansos salah sasaran.

Dengan adanya perubahan tersebut maka saat ini data penerima Bansos ikut berubah.

Ada sejumlah alasan pencoretan nama penerima bansos.

Berikut adalah 6 kategori atau golongan yang tidak akan lagi menerima manfaat adanya Bansos maupun subsidi bantuan pemerintah.

Pertama, Keluarga Penerima Manfaat yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.

Kedua, tenaga kerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi maupun Regional (UMP atau UMR).

Ketiga, Individu dari Keluarga Penerima Manfaat yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia.

Baca Juga: CEK SEKARANG, Gaga-gara Lakukan Hal Ini, Namamu Dicoret dari Penerima BLT PKH dan BPNT 2024

Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan, sebab di tahun sebelumnya hal semacam ini masih terjadi.

Keempat, masyarakat pelaku ekonomi yang memiliki jabatan usaha dan terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU.

Kelima, pemutakhiran DTKS yang dilakukan pemerintah secara berkelanjutan juga bertujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat.

Dengan adanya pemutakhiran data ini, maka tingkat kesejahteraan bagi KPM Bansos akan menjadi salah satu penentu dari pencoretan daftar penerima bansos.

Bagi masyarakat yang sudah tergolong sebagai keluarga mampu, maka akan secara otomatis tercoret dari daftar penerima bansos.

Terakhir, keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya ada yang baru atau sudah bekerja sebagai Pendamping Sosial.

Bukan itu saja di sejumlah daerah pencoretan ini karena ditemukan transaksi pinjaman seperti transaksi pembayaran tanah, pembelian kendaraan, peminjaman di bank dan lain sebagainya.

Oleh Kemesos mereka kategorikan mampu sehingga secara otomatis dicoret.

Transaksi masyarakat terlacak karena data dari Kemensos dengan Kementerian Dalam Negeri terutama Direktorat Administrasi Kependudukan terintegrasi.

Praktis, masyarakat tidak bisa menyembunyikan apabila ada transaksi-transaksi berupaya pinjaman, pembelian aset, dan lain sebagainya.

Di satu sisi lanjutnya, sebagian masyarakat juga dengan kesadaran sendiri meminta dikeluarkan dari penerima bantuan karena sudah merasa mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Ingin dapat Bansos Rice Cooker Januari 2024, Ini Syaratnya

Cara Cek Peserta Bansos

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan pengecekan peserta bansos melalui aplikasi cek bansos:

Registrasi dan Login

Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi atau login menggunakan akun yang telah Anda buat.

Buka Tab Pencarian

Setelah masuk ke aplikasi, klik tab “Pencarian” untuk memulai proses pengecekan.

Isi Data Pencarian

Isikan data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi yang ingin Anda cek. Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
Cari Data

Isi kode CAPTCHA dengan benar untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”. Hasil pengecekan akan ditampilkan, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah