Ingin dapat Bansos Rice Cooker Januari 2024, Ini Syaratnya

- 10 Januari 2024, 07:13 WIB
Ingin dapat Bansos Rice Cooker Januari 2024, Ini Syaratnya
Ingin dapat Bansos Rice Cooker Januari 2024, Ini Syaratnya /


PORTAL SULUT - Awal Januari ini, Pemerintah kembali melanjutkan pembagian bansos rice cooker gratis untuk masuarakat.

Penyaluran Rice Cooker ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Pada pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 disebutkan bahwa alat memasak berbasis listrik atau AML yang dimaksud yakni untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Rice Cooker Gratis 2024, Cek Nama Anda Apakah Termasuk

"Penyediaan AML dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu," bunyi pasal 1 ayat 2.

Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa kriteria calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Lantas, seperti apa syarat dapat rice cooker gratis dari pemerintah?

Sub-Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Edi Pratikno mengatakan paket program yang disediakan pemerintah adalah Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat atau KPM.

Menurutnya, penerima tidak memerlukan penambahan daya.

Adapun berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023, beberapa syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah