Sudah Ajukan Bantuan Rp6 Juta? Ini Cara Daftarnya, Terbuka untuk Pekerja, UMKM dan Penerima BLT PKH

- 19 Oktober 2023, 09:41 WIB
Sudah Ajukan Bantuan Rp6 Juta? Ini Cara Daftarnya, Terbuka untuk Pekerja, UMKM dan Penerima BLT PKH
Sudah Ajukan Bantuan Rp6 Juta? Ini Cara Daftarnya, Terbuka untuk Pekerja, UMKM dan Penerima BLT PKH //Istimewa

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022.

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Baca Juga: 4 Kode Voucher Shopee Kamis 19 Oktober 2023, Tinggal Klik, Otomatis Tersalin

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.

1. Pendamping PKH di setiap daerah akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

2. Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH. Mensos akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

Informasi mengenai bantuan yang akan diterima bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Calon penerima bantuan juga bisa menanyakan langsung ke pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.

Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah