Solusi TMS CPNS dan PPPK 2023 Karena Terdaftar Sebagai Anggota Parpol, Ini Contoh Kalimat Sanggahannya

- 19 Oktober 2023, 09:28 WIB
Solusi TMS CPNS dan PPPK 2023 Karena Terdaftar Sebagai Anggota Parpol, Ini Contoh Kalimat Sanggahannya
Solusi TMS CPNS dan PPPK 2023 Karena Terdaftar Sebagai Anggota Parpol, Ini Contoh Kalimat Sanggahannya /


PORTAL SULUT - Berikut ini solusi keterangan TMS CPNS dan PPPK 2023 karena Terdaftar Sebagai Anggota Parpol.

Seperti diketahui, salah satu syarat yang dilarang saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023 adalah Bukan anggota atau pengurus partai politik.

Namun ada keluhan salah satu peserta yang tak lolos CPNS dan PPPK 2023 karena tercatat sebagai salah satu anggota parpol.

Baca Juga: Solusi TMS CPNS dan PPPK 2023: Dokumen Tidak Asli atau Fotocopian, Ini Contoh Kalimat Sanggahan

"Padahal saya bukan anggota parpol tapi TMS karena tercatat sebagai anggota parpol, minta solusi," tulis salah satu pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Sekedar diketahui, berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat jasmani dan Rohani

4. Peserta tidak pernah dipidana penjara

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x