Sudah Ajukan Bantuan Rp6 Juta? Ini Cara Daftarnya, Terbuka untuk Pekerja, UMKM dan Penerima BLT PKH

- 19 Oktober 2023, 09:41 WIB
Sudah Ajukan Bantuan Rp6 Juta? Ini Cara Daftarnya, Terbuka untuk Pekerja, UMKM dan Penerima BLT PKH
Sudah Ajukan Bantuan Rp6 Juta? Ini Cara Daftarnya, Terbuka untuk Pekerja, UMKM dan Penerima BLT PKH //Istimewa

Oleh karena itu, saat ini Kemensos juga telah menyediakan program ini secara digital atau daring.

Tujuannya tidak lain, untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kami sudah memiliki saluran pembelajaran daring bagi KPM bertujuan. Untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan mencari peluang usaha," kata dia.

Program PENA sendiri merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Berikut cara mendapatkan bantuan PENA

Sebelum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah