BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Agustus 2023, 12:27 WIB
BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id
BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id /

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.

Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Lantas siapa-siapa yang masuk calin penerima banyuan PENA? nama-nama calon penerima wajib masuk daftar cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa cek dengan menggunakan nomor KTP.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x