BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Agustus 2023, 12:27 WIB
BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id
BUKAN BLT UMKM atau BPUM, Pemilik 5 UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id /

Tujuannya tidak lain, untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kami sudah memiliki saluran pembelajaran daring bagi KPM bertujuan. Untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan mencari peluang usaha," kata dia.

Program PENA sendiri merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Baca Juga: Klaim Pukul 10.00 WIB, Ini Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Rabu 23 Agustus 2023

Berikut cara mendapatkan bantuan PENA.

Sebelum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x