Daftar Lewat JMO, Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp25 Juta, Bukan BSU 2023, Ini Syaratnya

- 14 Mei 2023, 14:08 WIB
Daftar Lewat JMO, Pekerja Bisa Dapat Rp25 Juta, Bukan BSU 2023 Tapi Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Daftar Lewat JMO, Pekerja Bisa Dapat Rp25 Juta, Bukan BSU 2023 Tapi Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan Layar/bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA

3. Minimal gaji Rp 3 juta

4. Usia maksimal 55 tahun

5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

7. Plafon Rp 500 ribu - Rp 25 JUTA tenor hingga 18 bulan

8. Bunga 1,24% flat/bulan

9. Mendapatkan benefit Rp 25 ribu yang dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank RAYA.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x