DAFTAR SEKARANG Bantuan UMKM Rp8,4 Juta, Bukan BLT UMKM atau BPUM 2023, Ini Syaratnya

- 10 Mei 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi pemberian bansos untuk UMKM
Ilustrasi pemberian bansos untuk UMKM /Unsplash/Mufid Majnun

2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja

3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja

4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"

5. Isi data diri Anda dengan benar

6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

7. Lalu, klik "Gunakan Foto"

8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja

10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x