DAFTAR SEKARANG Bantuan UMKM Rp8,4 Juta, Bukan BLT UMKM atau BPUM 2023, Ini Syaratnya

- 10 Mei 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi pemberian bansos untuk UMKM
Ilustrasi pemberian bansos untuk UMKM /Unsplash/Mufid Majnun

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Trik Dapat Insentif 2 Kali atau Rp8,4 Juta

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, jika melihat dari persyaratan diatas, bukan hanya insentif Rp4,2 juta yang bisa didapatkan namun bisa mendapatkan Rp8,4 juta.

Caranya dengan mendaftar dalam satu keluarga 2 orang. "Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja," bunyi salah satu syarat dari Kartu Prakerja.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52:

1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x