PORTAL SULUT - Pemerintah telah mengubah jadwal cuti bersama lebaran tahun 2023.
Perubahan jadwal cuti bersama lebaran ini ditujukan guna menghindari arus mudik menjelang hari raya lebaran.
Hal tersebut secara resmi disampikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Selanjutnya, pada perubahan jadwal cuti bersama lebaran tahun ini telah mengalami penambahan hari.
Sehingga, pada cuti bersama lebaran tahun ini dipastikan akan memakan waktu yang lama bagi ASN untuk berkumpul bersama keluarga.
Baca Juga: Bukan BSU 2023, Pendaftaran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Segera Dibuka, Siapkan Syarat Ini
Jadwal cuti bersama lebaran ini bukan hanya berlaku bagi ASN, melainkan seluruh karyawan di perusahaan swasta pun ikut berlaku.
Berikut ini jadwal cuti bersama lebaran 2023:
- Rabu, 19 April 2023