PORTAL SULUT - Pendaftaran bantuan Rp600 ribu untuk pekerja segera dibuka. namun program ini bukan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja tak perlu menunggu pencairan BSU tahun 2023. Ada bantuan lain untuk pekerja dan buruh di bulan April ini.
Seperti diketahui, para pekerja dipastikan tak akan mendapatkan BSU di tahun 2023. Meski begitu masih ada bantuan untuk pekerja di tahun ini. Nilainya bukan 600 ribu tapi 700 ribu.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menghentikan BSU ditahun 2023 ini.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BSU hanya disalurkan ketika adanya kenaikan harga BBM. Begitu pun dengan BLT Subsidi Upah 2021, yang hanya disalurkan karena adanya pandemi Covid-19.
Adapun syarat BSU lalu adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)