Kuota 10 Ribu, Masyarakat Bisa Dapat Bantuan 600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH, BPUM 2023, Cair Sebelum Lebaran

- 31 Maret 2023, 08:02 WIB
Kuota 10 Ribu, Masyarakat Bisa Daftar Bantuan Rp600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH Maupun BPUM 2023, Cair SEbelum Lebaran Lho/Pixabay.com/@mirkostoedter
Kuota 10 Ribu, Masyarakat Bisa Daftar Bantuan Rp600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH Maupun BPUM 2023, Cair SEbelum Lebaran Lho/Pixabay.com/@mirkostoedter /

PORTAL SULUT - Ada 10 ribu orang yang akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu dari pemerintah sebelum lebaran ini. Semua lapisan masyarakat yang berusia diatas 17 tahun bisa mendaftar. Pendaftaran melalui link ini.

Ya, sejumlah bantuan kembali dilanjunjutkan pemerintah di tahun 2023, termasuk salah satunya ini. Menariknya, bantuan ini akan cair sebelum Idul Fitri.

Adapun syaratnya adalah:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP.

2. Tidak sedang menjalani pendidikan normal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bukan BSU 2023, Pekerja Bisa Dapat Rp700 Ribu Sebelum Lebaran, Daftar di Sini

4. Tidak pernah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima bantuan ini.

Program tersebut adalah Program Kartu Prakerja. Saat ini masuk gelombang 50 dengan kuota 10 ribu.

Pada tahun 2023 ini Pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Pra Kerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Angka tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 lewat program Kartu Pra Kerja 2023, Anda dapat memperoleh bantuan tersebut apabila Anda memenuhi syarat sebagai berikut.

Penerima Kartu Pra Kerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

Baca Juga: Ada 2 Bantuan untuk UMKM Rp3 Juta dan Rp6 Juta, Daftar di Sini Bukan BPUM 2023 atau BLT UMKM

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja, buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti langkah berikut:

- Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

- Klik Lanjut

- Lengkapi data diri

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera Hp dan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

- Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

- Klik Scan Wajah, paskan sesuai pengaturan wajah dalam lingkaran kemudian lakukan kedipan hingga sistem mengatakan verifikasi wajah berhasil.

- Lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.

- Setelah menerima kode OTP pada nomor Hp yang terdaftar, kemudian masukkan kode tersebut.

- Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah klik Lanjut.

- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes.

- Bila selesai mengikuti tes maka berikutnya lakukan pilih Gelombang 50 di dashboard. Terus klik Gabung Gelombang.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk lanjut tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x