Pemilik UMKM Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya

- 30 Maret 2023, 20:59 WIB
Ilustrasi UMKM. Pemilik UMKM Segera Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya
Ilustrasi UMKM. Pemilik UMKM Segera Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya /Deni Supriatna /GalamediaNews/

"Sekarang keadaan sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun UMKM sudah mulai berjalan normal. Maka, kemarin dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," kata Wapres beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengatakan BPUM BLT UMKM merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk UMKM yang diberikan melalui bentuk restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

Terbaru melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ada bantuan untuk UMKM. Bantuan tersebut sebesar Rp6 juta.

Namun ada syarat khusus untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: THR PNS Cair 4 April 2023, Ini Nominalnya, PPPK Dapat Berapa?

Program ini namanya Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program ini untuk mendorong UMKM terus maju.

Program PENA merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Program ini diadopsi dari program Pahlawan Ekonomi semasa Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat sebagai Walikota Surabaya.

Baca Juga: Catat Tak Semua ASN dapat THR 2023, PPPK?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x