Pemilik UMKM Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya

- 30 Maret 2023, 20:59 WIB
Ilustrasi UMKM. Pemilik UMKM Segera Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya
Ilustrasi UMKM. Pemilik UMKM Segera Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya /Deni Supriatna /GalamediaNews/

PENA menawarkan dukungan penguatan usaha, serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per KPM.

Beberapa kriteria penerima manfaat PENA yakni penerima bansos aktif, setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA, diprioritaskan usia produktif 20-40 tahun, tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga, diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021, serta memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.

Dikutip dari Antara, klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan.

Dengan PENA, maka akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos dengan yang tidak.

Sejalan dengan hal itu, diharapkan adanya peningkatan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian, serta memutus mata rantai kemiskinan.

Lantas bagaimana mendapatkan bantuan ini? Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat bisa menanyakan di Dinas Sosial setempat.

Selain bantuan program PENA, ada satu lagi bantuan yang bisa didapatkan pemilik UMKM, melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x