Pemilik UMKM Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya

- 30 Maret 2023, 20:59 WIB
Ilustrasi UMKM. Pemilik UMKM Segera Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya
Ilustrasi UMKM. Pemilik UMKM Segera Merapat! Ada Bantuan 3 Juta dan 6 Juta Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Ini Caranya /Deni Supriatna /GalamediaNews/


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan tak memperpanjang Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2023.

Meski begitu, pemilik UMKM tak perlu kuatir karena ada program lain di tahun 2023.

Tercatat ada 2 bantuan yang bisa didapatkan pemilik UMKM di tahun 2023. Nilainya Rp3 juta dan Rp6 juta.

Bagaimana caranya? cek selengkapnya di sini

Sebelumnya bantuan UMKM terfokus pada Satu lagi program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Baca Juga: Daftar Universitas Terbaik Indonesia untuk Melanjutkan Pendidikan Setelah SMA

BPUM telah berlangsung selama 2 tahun yakni tahun 2021 dan 2022. Namun untuk tahun 2023 ini pemerintah menghapus bantuan sebesar Rp2,4 juta ini.

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, memastikan program BPUM atau BLT UMKM dihapus pada 2023.

Wapres menjelaskan alasan pemerintah menghapus BLT UMKM di 2023 karena kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x