Resmi Penerima Bansos 2023 Berubah, 10.249 Nama Diganti, Apakah Anda Termasuk?

- 14 Januari 2023, 10:33 WIB
Resmi Penerima Bansos 2023 Berubah, 10.249 Nama Diganti, Apakah Anda Termasuk?
Resmi Penerima Bansos 2023 Berubah, 10.249 Nama Diganti, Apakah Anda Termasuk? /Kemensos/


PORTAL SULUT - Resmi, Kementerian Sosial merilis nama baru daftar penerima bantuan sosial (Bansos) 2023. Kemensos menemukan 10.249 KPM tak layak menerima bantuan sosial di tahun 2023.

Seperti diketahui, data KPM ini yang nantinya akan jadi rujukan sebagai penerima bantuan sosial.

Kemensos mengeluarkan 10.249 KPM yang tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 5 Lowongan Pekerjaan Anak Perusahaan PT Angkasa Pura II Untuk Lulusan SMA dan SMK
 
Menteri Sosial Tri Rismaharini ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” kata Mensos Risma.

Menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, Kementerian Sosial telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembekuan data tersebut merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah pemeriksaan terhadap penyaluran bansos Sembako/BPNT dengan melakukan pemadanan data KPM pada by name by address data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Mensos Risma mengatakan pihaknya sudah membicarakan permasalahan tersebut dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sehingga nantinya akan ada pengecekan data, sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham.

“Sudah saya sampaikan kemarin, keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut, dan mereka nanti menyampaikan ‘wong' saya miskin. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” kata Mensos Risma.

Mensos mengatakan pihaknya telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi mengenai solusi tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x