BLT BBM Rp300 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Nama dan Cara Mendaftar

- 23 Desember 2022, 05:29 WIB
Pencairan BLT BBM
Pencairan BLT BBM /Mohamad Soleh/


PORTAL SULUT - BLT BBM kembali cair di Bulan Desember ini. BLT BBM adalah bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin subsidi beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.

“Sekarang sudah terealisasikan Rp6,21 triliun, karena memang Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu, dan separuh baru akan dibayarkan pada Desember, jadi realisasinya akan mencapai Rp12,4 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Cair Desember, Ini Langkah Jika tak Dapat BLT BBM Rp300 Ribu 

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas apa syarat penerima BLT BBM?

Mengutip akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, indeks bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp150.000 per orang per bulan selama 4 bulan, periode September hingga Desember 2022.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dua tahap, dengan setiap tahap disalurkan senilai Rp 300.000 per orang.

Syarat Penerima BLT BBM

1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah