5. Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU
6. Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas.
Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK di PT Jaya Digital Perusahaan, Cek Kualifikasi dan Cara Daftar
Selain itu peserta juga mengecek nama di website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah:
1. WNI dibuktikan dengan e-KTP
2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri