PORTAL SULUT - Masih ada 1,1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang belum mengambil bantuan sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah memberi batas waktu hingga tanggal 20 Desember 2022 di Kantor Pos. Jika tidak diambil maka bantuan tersebut akan hangus.
Menariknya, ternyata salah satu alasan penerima tak mengambil adalah ketidaktahuan. Padahal mengecek nama-nama penerima sangat gampang.
Terungkap masih banyak pekerja yang belum tahu jika mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu.
Ini terlihat dari ungkapan beberapa nitizen di grup FB Kemdikbud Info. "Iseng-iseng saya cek BSU, muncul seperti ini. Apakah ini BSU kemarin atau bagaimaa bapak ibu?," tanya salah satu nitizen.
Dari beberapa jawaban di grup tersebut, terlihat banyak yang tak tahu bantuan tersebut.
“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Jika sampai tanggal 20 Desember 2022 tak diambil, dana tersebut akan kembali ke kas negara.