6 Syarat Utama Dapat BSU Tahap 8, Langsung Masuk Rekening Rp600 Ribu

- 18 November 2022, 15:34 WIB
6 Syarat Utama Dapat BSU Tahap 8, Langsung Masuk Rekening Rp600 Ribu
6 Syarat Utama Dapat BSU Tahap 8, Langsung Masuk Rekening Rp600 Ribu /Instagram @posindonesia.igg

PORTAL SULUT - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker segera akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 sebesar Rp600 ribu.

Diketahui ada beberapa syarat utama agar mendapatkan BSU tahap 8 dari Kemnaker ini.

Dan apabila sudah memenuhi syarat yang ditetapkan, pekerja akan menerima BSU tahap 8 langsung masuk rekening melalui Bank Himbara (Mandiri, BTN, BRI dan BNI).

Baca Juga: Tak Penuhi Syarat Ini Sulit Terima BSU Tahap 8, Segera Cek Nama Kamu di Sini

Di samping itu, penerima BSU tahap 8 yang tidak memiliki Bank Himbara pun masih bisa menerimanya yakni melalui Kantor Pos.

BSU tahap 8 ini masih sama syarat dan prosesnya seperti tahap 1 sampai 7 yang telah disalurkan beberapa waktu lalu.

Sebagaimana dikutip Portal Sulut dari Instagram @kemnaker pada Jumat 18 November 2022, berikut syarat-syarat utama untuk mendapat BSU tahap 8 dari Kemnaker, di antaranya:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) resmi

2. Merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak hingga bulan Juli tahun 2022

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x