6. Foto Diri terbaru (tampak depan)
7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp 50.000.000.
Jika penerima JHT telah memenuhi syarat, maka diunggah menjadi satu file PDF dan pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Inilah 4 Weton Calon Jutawan, Rezeki Setinggi Gunung. Ternyata Begini Sikap Mereka!
Setelah melakukan klaim, peserta JHT wajib memperhatikan hal ini;
1. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
2. Selanjutnya, peserta JHT akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
3. Peserta JHT akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
4. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah diampirkan di formulir.***