Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online

- 21 Februari 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi.Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online
Ilustrasi.Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

Bagaimana jika KIP hilang atau rusak.

1. Kartu menjadi tanggung jawab pemilik.

2. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

3.Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x