Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online

- 21 Februari 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi.Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online
Ilustrasi.Cairkan PIP!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar PIP KIP, Berikut persyaratan Laman Daftar Online /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

- Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: PIP Segera Cair!! Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar KIP, Berikut persyaratan Administrasinya dan Laman Daftar

Berikut ini persyaratan Administrasi yang harus dilakukan di sekolah atau lembaga pendidikan terakit:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terkait.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS.p

Orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terkait akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x