Hore! UMKM bisa Dapat Bansos hingga Rp10,8 Juta Tanpa SKU dan NIB, Cek di Sini

- 11 Februari 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi. UMKM bisa dapat bansos hingga Rp10,8 juta
Ilustrasi. UMKM bisa dapat bansos hingga Rp10,8 juta /Reuters/Willy Kurniawan/

5. Klik tombol CARI DATA;

6. Sistem akan mencari data yang sesuai;

7. Muncul status penerima bansos PKH.

Baca Juga: Rezekinya Lumintu! 5 Weton Dinaungi Khodam Uang, Pantas Bisa Kaya Raya

Bila nama yang dimasukkan muncul dalam data pencarian tersebut, itu berarti kamu lolos sebagai penerima bansos PKH Tahun 2022.

Perlu diketahui bahwa setiap golongan masyarakat yang menjadi prioritas penerima bansos PKH, akan mendapatkan nominal bansos berbeda-beda.

Berikut ini adalah nominal yang akan didapat oleh penerima bansos PKH 2022:

1. Pelajar SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan;

2. Pelajar SMP/MTs akan menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan;

3. Pelajar SMA/SMK/MA akan menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan;

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah