4. Klik 'Pilih Kab/Kota' tempat tinggalmu;
5. Klik 'Pilih Kecamatan' tempat tinggalmu;
6. Klik 'Pilih Desa/Kelurahan' tempat tinggalmu;
7. Masukkan Nama sesuai KTP'
8. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
9. Klik tombol CARI DATA
10. Sistem akan mencari data yang sesuai
11. Muncul status penerima Bansos PKH.
Baca Juga: Hampir Kaya, 3 Weton Kembali Melarat Karena Kebiasaan Buruk Ini, Apa Itu Kamu?
Bila nama yang dimasukkan muncul dalam data pencarian tersebut, itu berarti kamu lolos sebagai penerima bansos PKH Tahun 2022.***