Selamat! BLT Rp 2,4 Juta Cair ke Pekerja Ini Meski Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- 10 Februari 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT
Ilustrasi penyaluran BLT /Pixabay/

 

PORTAL SULUT - Selamat! BLT Rp 2,4 juta cair ke pekerja ini meski tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta setahun, bisa cair ke pekerja aktif sekalipun tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BLT ini bagi pekerja sebesar Rp 2,4 juta setahun ini, memang bukan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: 3 Arti Ayam Berokok Menurut Primbon Jawa, Kamu Harus Waspada Nomor 2

Seperti diketahui, Kemnaker telah menghentikan penyaluran bansos berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta, terutama kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak pihak yang menyayangkan dihentikannya penyaluran BSU oleh Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan, mengingat masih ada jutaan pekerja yang belum sempat menikmati bansos tersebut.

Namun bagi pekerja yang belum sempat menikmati BSU Rp 1 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan itu, tidak perlu berkecil hati sebab masih terbuka peluang untuk mendapat bansos lain.

Adapun bansos lain yang berpeluang diterima pekerja aktif, yaitu BLT sebesar Rp 2,4 juta dari Kemensos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x