Selamat! BLT Rp 2,4 Juta Cair ke Pekerja Ini Meski Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- 10 Februari 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT
Ilustrasi penyaluran BLT /Pixabay/

2. Daftar secara manual

  • Pendaftaran DTKS secara manual ini dilakukan oleh masyarakat --termasuk pekerja penyandang difabel -- dengan mendatangi kantor kelurahan/desa tempat domisili dengan membawa KTP dan KK

 

  • Kepala kelurahan/desa dan perangkat kelurahan/desa membuat berita acara yang akan digunakan oleh Dinas Sosial, untuk melakukan verifikasi dan validasi melalui kunjungan keluarga.

 

  • Data yang sudah diverifikasi kemudian diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kelurahan/kecamatan.

 

  • Data tersebut selanjutnya diproses oleh Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/walikota, kemudian diteruskan ke gubernur sampai ke Menteri Sosial.

 Baca Juga: Siap-siap Valentine, Ini dia Pasangan Zodiak Ter-Soulmate

Bagi pekerja ataupun masyarakat lain yang telah terdaftar di DTKS dan ingin mengetahui apakah mendapat BLT Rp 2,4 juta, bisa mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah dalam mengecek daftar penerima bansos PKH 2022 melalui perangkat HP:

1. Buka browser di HP kamu;

2. Ketik cekbansos.kemensos.go.id lalu klik link itu;

3. Klik 'Pilih Provinsi', tempat tinggalmu;

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah