Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022

- 9 Februari 2022, 15:45 WIB
Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022
Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022 /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

PORTAL SULUT - Sebanyak 10 juta karyawan dengan jenis KTP ini yang akan dapat BLT Rp2,4 juta di bulan Februari 2022 tanpa terdaftar BSU Subsidi Gaiji.

Seperti diketahui, karyawan penerima tanpa harus terdaftar BSU Subsidi Gaji laman link BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BLT Subsidi Gaji adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PIP Segera Cair, Bagi Yang Belum Kantongi KIP Ini Persyaratannya

Terkait tujuan program yaitu untuk menopang para pekerja agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui BSU atau Bantuan Subsidi Upah.

Untuk proses penerapan program BSU, Kemnaker menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencairkan BLT Subsidi Gaji kepada seluruh karyawan yang sebelumnya sudah terdaftar.

Pada dasarnya, bantuam BLT Subsidi Gaji sudah mulai diterapkan oleh Kemnaker sejak tahun lalu atau tahun 2020.

Sementara besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp2,4 juta. Kendati demikian, di tahun 2022 ini, besaran jumlah BSU untuk karyawan turun menjadi Rp1 juta.

Baca Juga: Bersiap Pemilik KTP Ini, Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair, Silakan Daftar di DTKS Online, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x