Hanya Modal HP Dapat BLT Rp10,8 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Februari 2022 di Sini!

- 9 Februari 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi syarat dapat BLT Rp10,8 juta dan cek nama penerima Bansos PKH.
Ilustrasi syarat dapat BLT Rp10,8 juta dan cek nama penerima Bansos PKH. /PORTAL PURWOKERTO/evi yanti

PORTAL SULUT - Hanya modal HP dapat BLT Rp 10,8 juta, cek syarat dan cara daftar Bansos PKH Februari 2022 di sini.

Kementerian Sosial memberikan sejumlah stimulus untuk warga yang kurang mampu di tahun 2022 ini dengan lewat Bansos PKH yang akan cair pada bulan Februari ini.
 
Penerima Bansos PKH tahap pertama ini mempunyai beberapa kategori dengan nominal pencairan yang berbeda-beda.
 
Ada keluarga yang bisa mendapatkan bantuan BLT sejumlah Rp 10,8 juta dengan cara harus memenuhi syarat.
 
Ada cara mendaftar bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BLT Rp 10,8 juta per tahun ini, yakni dengan cara daftar DTKS secara online.
 
Cara ini bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di PlayStore dan sudah tersedia di semua jenis HP.
 
Berikut ini kriteria orang yang bisa dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta via Bansos PKH Februari 2022 hanya bermodalkan HP dengan daftar di Aplikasi Cek Bansos.
 
1. Warga Negara Indonesia
 
2. Tidak pernah menerima bantuan BLT lain selama pandemi covid-19
 
3. Termasuk dalam ketegori miskin atau rentan miskin
 
4. Bukan TNI, Polri, dan ASN
 
5. Sudah terdaftar di DTKS
 
6. Tercatat sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
 
Adapun cara untuk mengetahui daftar penerima Bansos PKH Februari 2022 dengan hanya bermodalkan HP, berikut caranya:
 
 
- Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP
 
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
 
- Input kode verifikasi yang sudah tertera
 
- Klik cari data
 
- Setalah itu akan muncul informasi penerima bantuan BLT atau tidak.
 
Bantuan BLT Rp 10,8 juta ini diberikan kepada masyarakat yang di dalam keluarganya terdapat empat kategori penerima Bansos PKH.
 
Satu kartu keluarga hanya boleh maksimal terdiri atas 4 kategori penerima bantuan BLT ini, yakni meliputi:
 
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
 
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
 
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
 
- Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun.
 
Demikianlah cara mendapatkan bantuan BLT Rp 10,8 juta atau Bansos PKH Februari 2022 hanya dengan bermodalkan HP.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x