PORTAL SULUT - BLT Dana Desa atau Bansos Dana Desa, merupakan program lanjutan pemerintah di tahun 2022.
BLT Dana Desa dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk warga tidak mampu di pedesaan.
Warga penerima BLT Dana Desa dikategorikan menjadi 6 golongan.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos Kartu Sembako 2022 di HP, Dapat Bantuan BPNT Rp2,4 Juta
Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa 2022.
Masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemendes PDTT di sid.kemendesa.go.id.
Jika nama warga terdaftar dalam laman sid.kemendesa.go.id.
Warga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, diterima selama 3 kali.
BLT Dana Desa 2022 dapat diambil melalui kantor Desa atau Kelurahan setempat.