Bersiap Pemilik KTP Ini, Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair, Silakan Daftar di DTKS Online, Ini Caranya

- 9 Februari 2022, 15:19 WIB
Bersiap Pemilik KTP Ini, Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair, Silakan Daftar di DTKS Online, Ini Caranya/FB-Info Seputar Presiden
Bersiap Pemilik KTP Ini, Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair, Silakan Daftar di DTKS Online, Ini Caranya/FB-Info Seputar Presiden /

Baca Juga: Pakai HP dan KTP Sudah Bisa Dapat 4 Bansos, Cair Februari 2022, Ikuti Caranya ini

Untuk diketahui bersama, data di DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi sejumlah informasi penting, di antaranya adalah::

  1. Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
  2. Data Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi
  3. Data Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Yang perlu dicatat di sini adalah, golongan masyarakat yang bisa mendapat Bansos PKH senilai Rp 10,8 juta jika memenuhi syarat, yaitu jika terdaftar di DTKS Kemensos.

Ada pun di dalam satu keluarga, pemilik KTP terdiri atas 4 jenis atau kategori penerima bantuan yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos Kartu Sembako 2022 di HP, Dapat Bantuan BPNT Rp2,4 Juta

- Ibu hamil/nifas yang dapat bantuan Rp 3 juta per tahun

- Anak usia dini yang dapat bantuan Rp 3 juta per tahun

- Lansia berusia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun

Perlu diketahui bahwa maksimal hanya empat kategori di dalam satu KK yang bisa dapat Bansos PKH.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah