Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022

- 9 Februari 2022, 07:30 WIB
Daftar penerima Bansos PKH Kemensos cukup gunakan HP
Daftar penerima Bansos PKH Kemensos cukup gunakan HP /Instagram.com/@kemensosri

PORTAL SULUT – Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa langsung melakukan pendaftaran.

Pendaftarannya pun cukup mudah. Masyarakat melaporkan atau mendaftarkan diri diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti Dinas Sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

Atau bisa juga hanya menggunakan Handphone (HP). Masyarakat tinggal mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan memanfaatkan fitur ‘usul’ pada situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Tanggal Lahir Sakral: Melahirkan Orang Istimewa, Bijaksana dan Berilmu Tinggi Menurut Primbon Jawa

Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos.

Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

Yang kedua adalah inklusifitas. “Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal, dikutip dari pkh.kemensos.go.id.

Baca Juga: Terlengkap, Inilah Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta di DTKS Lewat HP Bisa Terima Bansos

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran. 

Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.

“Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” katanya.

Diketahui, pada tahun 2022 ini Kemensos kembali melanjutkan pemberian Bansos PKH.

Adapun Bansos PKH tersebut ditargetkan diberikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Penyalurannya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara bagi masyarakat yang ingi mengecek daftar penerima Bansos PKH, tinggal mengakses link online cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jika Merasakan Tanda Ini, Segeralah Bertaubat! Sebelum Terlambat

Cak Bansos PKH bisa dilakukan melalui komputer atau HP. Namun sebelumnya harus dipastikan komputer atau HP kalian tersabung dengan jaringan internet.

Jika sudah maka ikutilah langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

 

  1. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

  1. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

 

  1. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

 

  1. Tekan tombol ‘Cari Data’.

 Baca Juga: Terlalu Banyak Tidur Tidak Baik Bagi Kesehatan, Inilah 5 Waktu Tidur yang Dilarang Rasulullah

Selain itu, cek penerima Bansos PKH juga bisa lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh lewat Play Store.

Setelah diunduh kamu bisa langsung melakukan cek penerima Bansos PKH dengan cara:

 

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.

 

  1. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos, buat akun baru jika baru pertama kali membuat akun di aplikasi Cek Bansos.

 

  1. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elekteonik (eKTP).

 

  1. Masukan nama lengkap sesuai dengan eKTP.

 

  1. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

 

  1. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: WOW! 5 Bansos ini Cair Februari 2022, Catat Syarat Penerima di Sini

Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah.

Bantuan yang masih berlanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.***

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah