PORTAL SULUT - Memasuki bulan November 2021, Pemerintah masih akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.
Para pekerja akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.
Dikutip dari instagram @kemenkominfo, cara mendapatkan BSU sangat mudah.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Lakukan pendataan akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP
3. Masuk kedalam akun SobatKom
4. Lengkapi foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek status penerimaan BSU.
Baca Juga: BSU Kemnaker Tahap 4 Cair! Penyaluran Lewat Bank Himbara, Kamu Sudah Teirma Notifikasi?