Bantuan Subsidi Upah (BSU) Masih Ada, Belum Terima Rp1 Juta? Ini Caranya, Pastikan Nomor HP Aktif

- 2 November 2021, 09:38 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemnaker, Berikut Syaratnya
Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemnaker, Berikut Syaratnya /Instagaram @kemenkominfo

PORTAL SULUT - Memasuki bulan November 2021, Pemerintah masih akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.

Para pekerja akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Dikutip dari instagram @kemenkominfo, cara mendapatkan BSU sangat mudah.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota Penerima BSU 2021, Berikut Cara Cek dan Daftar Penerima, Lengkap dengan Syarat

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Lakukan pendataan akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP

3. Masuk kedalam akun SobatKom

4. Lengkapi foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek status penerimaan BSU.

Baca Juga: BSU Kemnaker Tahap 4 Cair! Penyaluran Lewat Bank Himbara, Kamu Sudah Teirma Notifikasi?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x