BSU Kemnaker Tahap 4 Cair! Penyaluran Lewat Bank Himbara, Kamu Sudah Teirma Notifikasi?

- 12 Oktober 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja. /Foto: Instagram/@kemnaker/

PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sebesar Rp1 juta kepada pekerja, sudah mulai disalurkan melalui Bank Himbara.

Program penyaluran BSU Rp1 juta kepada pekerja oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, memasuki tahap 4 melalui Bank Himbara.

Para pekerja yang akan menerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker, setelah lolos verifikasi –termasuk oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, akan menerima notifikasi kalau dananya ditransfer melalui rekening di Bank Himbara.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pekerja: Penerima BSU Ditambah dan Diperluas, Ini Jadwalnya

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan BSU Rp1 juta bagi 8,7 pekerja di masa pandemi ini.

Dari angka tersebut diketahui kalau sebanyak 3.251.563 pekerja sudah menerima BSU Rp1 juta sampai pada penyaluran tahap 3.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini.

“Jumlah 3.251.563 pekerja itu didapat dari tiga kali Kemnaker menyalurkan BSU Rp1 juta sampai pertengahan tahun ini,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan di akun Instagram resmi Kemnaker pada 7 September 2021.

Rinciannya, BSU Rp1 juta tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 pekerja, tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja, dan tahap 3 tersalur kepada 1.158.529 pekerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x